Tata Cara Mandi Junub Menurut Imam Al-Ghazali

  • Whatsapp
tata cara mandi junub menurut Imam al-Ghazali
tata cara mandi junub menurut Imam al-Ghazali

Tata Cara Mandi Junub Menurut Imam Al-Ghazali. Setiap melaksanakaan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW ada adab-adabnya. Termasuk saat hendak melaksanakan mandi wajib atau mandi junub untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Pentingnya Menjaga Kebersihan dalam Ibadah

Tata Cara Mandi Junub Menurut Imam Al-Ghazali. Menjaga kebersihan saat beribadah sangat penting. Bahkan bagi umat muslim, menjaga kebersihan memiliki nilai ibadah. Salah satu adalah mandi janabah atau mandi junub untuk menghilangkan hadats besar.

Read More

Disebut junub, bagi laki-laki atau perempuan ketika keluar mani dari alat kelamin karena mimpi basah atau gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, berhubungan seksual meskipun tidak mengeluarkan mani.

Ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan pria saat dalam keadaan junub, salah satunya melaksanakan salat, duduk di masjid, dan melafalkan ayat Al-Quran.

Baca juga: Begini Memahami Arti Khusyu

Prosesi Mandi Janabah

Tata Cara Mandi Junub Menurut Imam Al-Ghazali. Salah satu pokok dalam praktik bersuci yang wajib adalah mandi janabah atau dalam masyarakat secara praktis disebut mandi junub untuk menghilangkan hadats besar. Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub. Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal.

Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.

Persoalan mandi janabah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah. Orang yang dalam keadaan junub dilarang, antara lain melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka’bah, melafalkan ayat Al-Qur’an, dan menyentuh mushaf.

Lantas bagaimana cara mandi janabah yang benar? Dalam mandi janabah seseorang wajib melaksanakan dua rukun. Pertama, niat. Yakni kesengajaan yang diungkapkan dalam hati. Bila ia mampu melafalkan juga secara lisan, hal ini lebih utama. Contoh lafal niat tersebut adalah:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut/bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.

Baca juga: Adab Berangkat ke Masjid Menurut Imam al-Ghazali

Sunnah-sunnah Selama Mandi

Tata Cara Mandi Junub Menurut Imam Al-Ghazali. Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunnahan dalam mandi janabah. Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi janabah dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi.

Pertama, saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.

Kedua, bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

Ketiga, berwudhu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.

Keempat, mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali–bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.

Berikutnya, guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan–kalaupun tersentuh, berwudhulah lagi.

Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan. Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan. Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu.

Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut.

“Rasulullah SAW bersabda: Allah Ta’ala telah berfirman (di dalam hadits qudsi) tidak ada suatu cara yang lebih sesuai untuk hamba-Ku mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan melakukan ibadah yang Aku fardukan atas mereka, dan senantiasa seorang hamba mendekatkan diri kepada Aku dengan menambah amalan yang sunah-sunah (setelah mereka melakukan yang fardu), sehingga Aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya maka Akulah pendengaran yang ia mendengar dan Akulah penglihatan yang ia melihat dengannya dan Akulah lidahnya yang ia bercakap dengannya dan Akulah tangannya yang ia menyentuh dengannya dan Akulah kakinya yang ia berjalan dengannya.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *